Headline:
Home » » BALASAN ANAK YANG DURHAKA

BALASAN ANAK YANG DURHAKA

Posted By MUTIARA HIKMAH on Kamis, 10 Juni 2010 | 16.55

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Kisah ini diceritakan oleh Syaikh ‘Abdullah al-Mathruud, Imam masjid Haram, Mekkah, di dalam sebuah kaset berjudul, “Penghuni Rumah Angkat Bicara” tepatnya, sehabis berziarah ke Daar an-Naqaahah yang menangani perawatan kondisi-kondisi parah, di sebuah propinsi di Kerajaan Arab Saudi.

Seorang pemuda berusia 27 tahun yang kondisinya tidak dapat lagi duduk untuk selama-lamanya berkisah, “Suatu ketika ibuku berkata kepadaku, ‘Tolong antarkan ibu ke rumah salah seorang kerabat kita.”

Mendengar itu, aku jadi kesal lalu berbicara kasar terhadapnya. Namun beliau mengulangi lagi, “Aku mohon padamu, wahai anakku, tolong antarkan aku ke rumah mereka sebab ada hak mereka yang harus aku berikan. Itulah tujuanku mengunjungi mereka.”

Lalu aku berkata padanya, “Baiklah, tapi ada syaratnya; aku akan mengantarkan ibu ke sana lalu pulang dan akan datang lagi tepat setelah setengah jam kemudian. Nanti aku akan membunyikan klakson mobil satu kali, kalau ibu tidak keluar, maka aku akan pergi dan meninggalkan ibu di sini.”

Akhirnya sang ibu naik dan jadi pergi ke rumah kerabatnya bersama sang anak. Dan setelah berlangsung setengah jam tepat, sang anak pun datang dan membunyikan klakson mobilnya satu kali namun sang ibu tidak keluar-keluar. Maka, ia pun pergi dan meninggalkan sang ibu.

Dalam perjalanannya tersebut, mobil dilarikan dengan kecepatan tinggi hingga terjadilah kecelakaan atas dirinya. Akibat kejadian itu, ia kini tidak bisa lagi duduk untuk selama-lamanya. Ia hanya bisa berbaring terlentang atau telungkup dan tidak dapat menggerak-gerakkan anggota badannya selain kepala saja.

Komentar Penulis Buku:
Inilah balasan yang didapat oleh sang anak yang durhaka akibat perbuatannya sendiri. Kita berdoa semoga ia cepat sembuh dan dapat belas kasih Allah.

[SUMBER: Abnaa` Yu’adzdzibuun Aabaa`ahum karya Ahmad Muhammad Sinan, Bag.II, h.25-26]





Share this article :

0 komentar:

JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !

FACEBOOK

RANDOM AYAT

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah[2]:282)

Random Ayat Widget

RANDOM HADITS

Dari Abu Darda r.a meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: Bagi setiap sesuatu itu ada hakikatnya, dan tidak mencapai hakikat iman seseorang hamba hingga dia mengetahui bahwa setiap hal yang menimpanya itu adalah suatu ketetapan, bukannya datang sendiri atau perkara yang belum terjadi itu tidak dapat berlaku. (HR Tabrani, Ahmad)

Random Hadith Widget
 
A personal blog Managed by Haris Andora For Hariswan Indra Ibn Syahar Al Minhadi
Supported by Madrasah Bani Syahar Al Minhadi and their Marbots
Copyright © 2011 MUTIARA HIKMAH - All Rights Reserved | Designed by Creating Website | Published & Circulated by Mas Template | Powered by Blogger