Headline:
Home » » OOOOPS! ERROR 404 DETECTED!

OOOOPS! ERROR 404 DETECTED!

Posted By MUTIARA HIKMAH on Senin, 11 Juli 2011 | 05.50


Share this article :

0 komentar:

JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !

FACEBOOK

RANDOM AYAT

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah[2]:282)

Random Ayat Widget

RANDOM HADITS

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘As r.huma meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa memberi makan saudaranya sehingga kenyang dan memberi minum sehingga hilang dahaga, maka Allah SWT akan menjauhkannya dari api neraka jahanam sejauh dua khandak. Dan jarak antara dua khandak (parit) adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. (HR Hakim)

Random Hadith Widget
 
A personal blog Managed by Haris Andora For Hariswan Indra Ibn Syahar Al Minhadi
Supported by Madrasah Bani Syahar Al Minhadi and their Marbots
Copyright © 2011 MUTIARA HIKMAH - All Rights Reserved | Designed by Creating Website | Published & Circulated by Mas Template | Powered by Blogger