Kata “Akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun خَلْقٌ yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliqخَالِقٌ yang berarti pencipta; demikian pula dengan akhluqun مَخْلُوْقٌ yang berarti yang diciptakan.
Secara epistemologi atau istilah, akhlak dapat diartikan dari berbagai perspektif seperti di antaranya menurut para ahli tasawuf berikut:
Ibnu Maskawaih memberikan definisi sebagai berikut:
حَالً لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لهَاَ اِلَى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
“Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
Imam Al-Ghazali mengemukakan definisi Akhlak sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ اْلَافْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلَى فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memertrlukan pertimbangan pikiran(lebih dahulu)”.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan definisi, bahwa yang disebut akhlak adalah “Adatul-Iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi:
عَرَفَ بَعْضُهُمْ اْلخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلِارَادَةِ يَعْنِى أَنَّ اْلِإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
Artinya:
“Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinakamakan akhlak.”
Makna kata kehendak dan kata kebiasaan dalam penyataan tersebut dapat diartikan bahwa kehendak adalah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan dari kekuatan yang besar inilah dinamakan Akhlak.
Sekalipun ketiga definisi akhlak di atas berbeda redaksinya tetapi sebenarnya mengandung makna yang sama, sehingga Prof. Kh. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak ini sebagai berikut:
“Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
Lalu, bagaimanakah sebenarnya akhlak yang Islami itu?
Berikut adalah beberapa penjelasan tentang akhlak dan adab menurut Al-Quran dan hadits.
0 komentar:
JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !