Headline:
Home » , » EMPAT PRILAKU YANG DILAKNAT ALLAH

EMPAT PRILAKU YANG DILAKNAT ALLAH

Posted By MUTIARA HIKMAH on Jumat, 19 Agustus 2011 | 19.56





Abu Thufail berkata, "Suatu ketika Ali bin Abi Thalib di tanya, "Apakah Nabi SAW mengkhususkanmu dengan sesuatu yang seluruh manusia tidak diberinya?" Ali menjawab, "Rasulullah SAW tidak mengkhususkan saya dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada seluruh manusia, kecuali sesuatu yang ada pada sarung pedangku ini."

Lalu dia mengeluarkan secarik kertas yang bertuliskan:
  • Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah,
  • Allah melaknat orang yang mencuri (merubah) batas-batas tanah,
  • Allah melaknat orang yang melaknat (mencaci maki) ke dua orang tuanya,
  • Allah melaknat orang yang melindungi (membantu) orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).
Hadits ini amat singkat, namun mengandung banyak perkara yang berharga, karena menjelaskan hak-hak yang agung, yang menjadi landasan sosial masyarakat muslim, yaitu memberikan penjelasan tentang hak ibadah, hak orang lain, hak nafs (jiwa), dan hak sunnah.

Jadi jika kita mau merenungi ke-empat hak-hak diatas, maka kita akan mendapatkan hal tersebut telah mencakup semua hak muslim, baik yang berkaitan dengan dirinya, orang lain, dan yang berkaitan dengan Rabb serta Nabi-Nya.

1. Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah
Ini merupakan hak ibadah. Bukankah muara akhir dalam beribadah adalah untuk Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya:


قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
"Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al-An'am [6]: 162-163)

Maka, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar (Haq) melainkan kepada Allah semata, tidak ada yang berhak diserahi sesembelihan dan nazar melainkan hanya kepada Allah Ta'ala. Dengan sikap seperti ini, seorang muslim bisa menjaga hak ibadah dan tauhidnya dengan benar.

2. Allah melaknat orang yang mencuri (merubah) batas-batas tanah
Maksudnya, dia melanggar hak (tanah) orang lain baik itu tetangganya, kerabat, saudaranya ataupun orang yang jauh darinya. Jika melanggar hak tanak orang lain saja, yang sudah jelas berkaitan dengan masalah dunia terancam dilaknat oleh Allah SWT dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, maka bagaimana kalau pelanggaran tersebut berkaitan dengan hak yang lebih besar dari itu, seperti melanggar kehormatan atau kemuliaan orang lain dengan menggunjingnya, mengadu domba, berdusta atas namanya?

3. Allah melaknat orang yang mencerca Ibu-Bapaknya
Ini merupakan salah satu dosa besar! Sebagaimana sahabat 'Abdullaah bin 'Amru bin 'Ash r.a, berkata bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Mencaci Ibu-Bapak, termasuk dosa besar". Para shahabat bertanya; "Adakah orang yang mencaci Ibu-Bapaknya?" Jawab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, "Ya, Ada! Dicacinya bapak orang lain, lantas orang itu mencaci bapaknya pula. Dicacinya ibu orang lain, lalu orang itu mencaci ibunya pula."
(Shahih Muslim I/No.70)

4. Allah melaknat orang yang terlibat dalam urusan Bid'ah
Al-Muhdits, adalah orang yang mengada-adakan hal baru dalam agama (bid'ah) dan yang merubah sunnah Nabi. Padahal seorang akan dicintai dan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT, manakala orang tersebut mengikuti sunnah Nabi yang mulia Shalallahu 'Alaihi Wassalam. Tidak ada bentuk keta'atan kepada Allah, sebelum ia mentaati dan mencintai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam. (Tafsir Ibnu Katsir I/504)

Suatu amal akan diterima oleh Allah SWT manakala sejalan dengan ajaran Al Qur'an dan syari'at Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam.

Semoga dapat menjadi bahan renungan kita bersama..

Wassalam.,

Share this article :

0 komentar:

JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !

FACEBOOK

RANDOM AYAT

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah[2]:282)

Random Ayat Widget

RANDOM HADITS

Dari Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: Perumpamaan orang yang keluar berjihad di jalan Allah SWT adalah seperti seseorang yang berpuasa dan membaca Al-Quran di dalam shalat sepanjang malam dan dia terus sibuk dengan berpuasa dan bersedekah sehingga mujahid di jalan Allah SWT itu pulang ke rumahnya. (HR Ibn Hibban)

Random Hadith Widget
 
A personal blog Managed by Haris Andora For Hariswan Indra Ibn Syahar Al Minhadi
Supported by Madrasah Bani Syahar Al Minhadi and their Marbots
Copyright © 2011 MUTIARA HIKMAH - All Rights Reserved | Designed by Creating Website | Published & Circulated by Mas Template | Powered by Blogger