CATATAN PENTING SEPUTAR PUASA
Rukun-Rukun Puasa
Rukun-rukun puasa adalah sebagai berikut:
1.Niat
Yaitu kemantapan hati untuk melakukan puasa sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah subhanahu wata’ala atau untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam: "Seluruh amal perbuatan itu tergantung pada niatnya." (HR. al-Bukhari).
Jika puasa yang akan dikerjakan adalah puasa wajib, maka niatnya harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar, berdasarkan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam:
"Orang yang tidak berniat puasa sejak malam harinya, maka tidak ada puasa baginya." (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa'i, redaksi ini ada dalam riwayat an-Nasa'i).
Jika puasa yang akan dilakukan adalah puasa sunnah, maka puasanya sah walaupun niatnya dilakukan setelah terbitnya fajar dan matahari telah tinggi, dengan syarat ia belum makan sesuatu apa pun. Ini berdasarkan pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, "Pada suatu hari Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumahku, kemudian bertanya, "Apakah engkau mempunyai makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau begitu aku akan berpuasa." (HR. Muslim)
2. Imsak
Yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan suami istri dan lain sebagainya.
3. Waktu
Yang dimaksudkan di sini adalah siang hari sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Jika seseorang berpuasa pada malam hari dan berbuka pada siang hari, maka puasanya tidak sah, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah [2]:187)
Sunnah-Sunnah Puasa
1.Ta'jil (Menyegerakan Berbuka Puasa) Yaitu segera berbuka puasa apabila waktu berbuka telah tiba, pada saat matahari benar-benar telah terbenam, sebagaimana sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam:
"Manusia masih dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (Muttafaq ‘alaih).
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu juga berkata, "Sesungguhnya Nabi shallahu ‘alaihi wasallam tidak mengerjakan shalat Maghrib sampai berbuka puasa walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath 8/335)
2. Berbuka dengan Kurma atau Air
Yang terbaik adalah dengan kurma matang, boleh juga jenis yang lain dan terakhir adalah dengan air jika tidak ada kurma. Disunnahkan pula agar memakannya dalam jumlah yang ganjil: tiga, lima, atau tujuh.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam berbuka dengan beberapa kurma yang telah matang sebelum mengerjakan shalat Maghrib. Jika tidak ada kurma matang maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka beliau meminum beberapa tegukan air." (HR. At-Tirmidzi)
3. Berdoa ketika Berbuka Puasa
Nabi Muhammad SAW menjadikan momen buka puasa sebagai pengungkapkan rasa syukur.
Hal tersebut tampak saat Nabi Muhammad SAW sebelum membatalkan puasa membaca doa terlebih dahulu.
Hal tersebut tampak saat Nabi Muhammad SAW sebelum membatalkan puasa membaca doa terlebih dahulu.
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
"Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ"
“Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Sementara itu, dilansir Konsultasisyariah, seperti yang diriwayatkan Abu Daud, berikut bacaan lain yang dibaca ketika berbuka puasa.
"Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insha Allah"
Yang artinya: telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.
4. Sahur
Yaitu makan dan minum pada saat sahur, di akhir malam dengan niat berpuasa sebagaimana sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam:
"Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim)
Dan juga sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam;
"Sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat barakah." (Muttafaq alaih)
5. Mengakhirkan Sahur
Yakni sampai pada bagian akhir malam hari, sebagaimana sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam:
"Ummatku masih dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur. " (HR. Ahmad, hadits shahih)
Waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam yang akhir dan berakhir beberapa saat sebelum fajar tiba. Ketentuan ini berdasarkan peryataan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu,
"Kami melaksanakan sahur bersama Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau berdiri untuk shalat. Aku bertanya, "Berapa jarak antara waktu adzan dengan sahur?" Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Sekitar lima puluh ayat." (Muttafaq 'alaih).
Catatan: Orang yang merasa ragu-ragu mengenai terbitnya fajar, maka ia boleh makan sampai merasa yakin bahwa fajar telah terbit, kemudian berhenti dari makan dan minum sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah [2]:187)
Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, "Aku sedang sahur tetapi tiba-tiba aku merasa ragu-ragu sehingga aku berhenti sahur. Ibnu Abbas zberkata kepadanya, "Makanlah selama kamu merasa ragu-ragu sampai kamu tidak merasa ragu-ragu lagi (yakin)."
[Dari: HR. Ibnu Abi Syaibah]
0 komentar:
JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !