Dengan demikian maka Islam mesti bergerak di bumi ini untuk menghapuskan realita yang bertentangan dengan proklamasi umum itu, menyampaikan dakwah dan menjalankan gerakan sekaligus. Islam juga harus memberikan pukulan sekaligus terhadap segala macam pukulan pihak penguasa politik yang memaksa umat manusia mengabdikan diri kepada yang lain selain ALLAH., Tuhan Yang Ahad.
Yaitu, yang memerintah mereka dengan memakai undang-undang dan syariat yang lain selain undang-undang dan syariat Allah, dan yang menutup umat manusia dari mendengar dakwah dan menganut akidah dengan aman dan bebas, tanpa dihalangi oleh kekuasaan apa pun.
Islam harus tegak dengan sistem sosial, ekonomi dan politik yang menjadikan gerakan pembebasan itu berjalan lancar dan teratur, setelah hapus kekuasaan yang menghalanginya, apakah kekuasaan itu berbentuk kekuasaan politik atau disertai dengan dasar-dasar perkauman, pertentangan kelas atau lain-lain.
Islam sama sekali tidak memaksa umat manusia menganut akidah atau kepercayaannya, tapi perlu diingat bahwa Islam bukan hanya suatu akidah. Seperti telah kita utarakan sebelumnya, Islam juga suatu proklamasi umum bagi pembebasan umat manusia dari mengabdikan diri kepada sesama umat manusia.
Islam juga mempunyai suatu tujuan pokok untuk menghapus dan mengikis sistem dan pemerintahan yang berdasarkan penindasan dan pengabdian oleh umat manusia atas sesama umat manusia. Setelah setiap individu diberi kebebasan yang sejati untuk memilih sendiri akidah dan pegangan hidup masing-masing, berdasarkan kehendak dan pilihan sendiri dalam keadaan kebebasan sepenuhnya, setelah tiada lagi tekanan politik dan ancaman pihak berkuasa ke mereka, setelah ruh dan jiwa mereka mendapat sinar penerangan yang secukupnya mengenai Islam dan lain-lain agama dan pegangan hidup.
Kebebasan itu tidak pula berarti bahwa mereka bebas untuk bertuhankan hawa nafsu dan mereka merelakan diri untuk mengabdikan diri kepada sesama umat manusia, atau untuk menjadikan sesama umat manusia sebagai Tuhan yang dipatuhi segala suruhan dan larangannya, atau juga untuk mengabdikan diri kepada Tuhan yang lain daripada Allah saja.
Sesungguhnya sistem yang memerintah umat manusia di muka bumi ini hendaklah berdasarkan pengabdian diri umat manusia kepada Allah SWT. Yaitu dengan cara menerima undang-undang dan syariat Allah saja, di mana setiap individu mesti menerima arahan dan perintah Allah. Sesudah itu, bolehlah setiap individu menganut akidah apa pun yang mereka suka.
Dengan demikian, barulah agama itu menjadi kepunyaan Allah saja, sebab perkataan agama atau “addin” itu sendiri sebenarnya mengandung pengertian yang lebih luas daripada perkataan akidah. Addin ialah peraturan hidup dan undang-undang yang menguasai sendi-sendi kehidupan dan ia mesti berdasarkan akidah.
Di dalam Islam perkataan “ad-diin” mencakup pengertian yang lebih luas daripada “akidah”. Dalam Islam, sebuah organisasi atau masyarakat bisa tunduk kepada program dan panduan umum Islam yang berasaskan pengabdian diri kepada Allah saja, walaupun ada unit-unit tertentu di dalam masyarakat itu yang tidak menganut akidah Islam.
Orang-orang yang mengerti akan tabiat agama ini (Islam) - mengikut cara yang telah diuraikan tadi - akan mengerti dan faham tentang betapa penting dan perlunya sebuah organisasi yang aktif dan dinamis yang dibawa oleh Islam dalam bentuk perjuangan dengan menggunakan kekuatan senjata di medan perang, di samping perjuangan di medan penerangan (dakwah).
Mereka juga tentu mengerti dan faham bahwa perjuangan Islam itu bukanlah suatu perjuangan untuk mempertahankan diri saja, menurut pengertian yang sempit, seperti yang dimaksudkan oleh orang-orang yang frustasi berhadapan dengan tekanan yang kononnya realita, atau dengan serangan dan kecaman kaum orientalis yang bermaksud hendak menggambarkan bahwa gerakan jihad di dalam Islam semata-mata suatu gerakan mempertahankan diri saja.
Seandainya gerakan jihad Islam itu terpaksa dinamakan sebagai “gerakan mempertahankan diri” maka kita perlu mengubah pengertian perkataan “bertahan” atau “pertahanan”. Kita mesti menganggapnya sebagai “pertahanan terhadap manusia” itu terdiri dari segala sebab yang menghalangi kebebasannya, baik yang berbentuk konsep atau cara berfikir, atau yang berbentuk susunan ekonomi atau pertentangan kelas yang telah kokoh. Islam datang dan terus wujud dalam beraneka bentuknya di zaman jahiliyah modern ini.
Dengan meluaskan pengertian kata “pertahanan”, kita bisa memahami hakikat gerakan Islam di BUMI ini dengan cara berjihad dan kita bisa mengerti hakikat Islam itu sendiri sebagai suatu proklamasi umum yang terbuka ke arah pembebasan umat manusia dari mengabdikan diri kepada sesama manusia dan dari mempertuhankan sesama umat manusia kepada pengakuan ketuhanan serta kekuasaan Allah untuk seluruh alam ini, menghancurkan kekuasaan hawa nafsu manusia di muka bumi ini.
Adapun usaha untuk menyempitkan pengertian jihad Islam dan menyebutnya sebagai gerakan “bertahan” mengikuti pengertian zaman modern ini, juga usaha untuk mencari alasan untuk memperkecil peristiwa-peristiwa jihad di dalam Islam. Bahwa, jihad semata-mata untuk menentang ancaman kekuatan luar terhadap negeri Islam, yang oleh sebagian orang dipandang bahwa negeri Islam ialah Semenanjung Arab saja, maka usaha itu adalah merupakan suatu usaha yang berawal dari kurang pengertian mengenai tabiat agama ini dan tabiat peranannya dalam seluruh masalah di muka bumi ini, seperti juga usaha itu menekan sikap menyerah berhadapan dengan realita zaman modern dan kecaman pada orientalis terhadap pengertian jihad Islam.
Cobalah anda lihat dan fikir, seandainya Abu Bakar, Umar dan Usman r.a. merasa bahwa Semenanjung Arab itu selamat dari ancaman permusuhan dari kerajaan Romawi dan Parsi, adakah mereka berdiam diri saja tanpa menjalankan gerakan meluaskan pengaruh agama ini ke seluruh pelosok dunia?
Lihatlah lagi bagaimana mereka telah menyebarkan agama ini, sedangkan halangan dan rintangan begitu hebat menghalangi mereka, baik yang berbentuk sistem pemerintahan, sosial dan ekonomi, dengan dilindungi dan dikawal oleh negara-negara raksasa.
Adalah suatu kebodohan bahwa dakwah yang memproklamirkan kebebasan manusia untuk semua manusia di muka “bumi” dan negeri di dunia ini, kemudian hanya berdiri tegak menghadapi rintangan dan halangan dengan hanya bersenjatakan lidah dan pena saja!
Sesungguhnya dakwah ini berjuang melalui penerangan secara lisan dan pena saja ketika ia bebas berbicara dan berdialog dengan setiap orang dalam suasana penuh kebebasan dan kemerdekaan, tanpa dihalangi oleh apa pun. Ketika itulah baru dianggap berlakunya perintah dan dasar “tiada paksaan dalam beragama" ( لااكراه في الدبن ). Tapi, bila ada halangan, maka hendaklah terlebih dahulu halangan itu dihapuskan dengan kekerasan dan paksaan, supaya dakwah bisa mengetuk pintu hati dan fikiran umat manusia dengan bebas, tanpa gangguan.
Jihad adalah syarat utama bagi perjalanan dakwah ini, karena tujuannya memproklamirkan kebebasan umum umat manusia hingga ia mampu menghadapi realita dari segenap segi. Ia tidak cukup dengan hanya memberi penerangan dan penjelasan seputar filsafat saja, sementara tanah air Islam, atau mengikuti istilah Islam yang sebenarnya “Negara Islam” (Darul-Islam) itu terancam oleh kekuatan negara asing.
Ketika Islam mencari perdamaian, maka yang dicarinya bukan sejenis perdamaian yang rendah mutu dan nilainya, yaitu semata-mata hendak mengamankan secuil tanah, yang didiami oleh kaum muslimin. Yang dikehendaki Islam ialah perdamaian yang menjamin bahwa kepatuhan umat manusia itu tertumpu sepenuhnya kepada Allah saja, dengan pengertian bahwa ketundukan dan kepatuhan umat manusia itu tertumpu dan tertumpah kepada Allah saja, baik soal ibadat maupun urusan hidup di dunia, tidak boleh sedikit pun tersisa pengabdian oleh manusia terhadap sesama manusia.
Penentuan sukses atau gagalnya jihad Islam itu tidak boleh dilihat dari putaran pertama, putaran pertengahan atau putaran akhir dari sesuatu perjuangan. Melainkan, dilihat dari sejauh mana dampak jihad terhadap kedudukan orang-orang kafir di dalam sesuatu negara; apakah dapat dijadikan seperti kedudukan mereka sebagaimana yang digambarkan oleh Imam Ibnul-Qayyim di dalam kitabnya "Zaadul-Maad" dengan arti bahwa akhirnya manusia itu terbagi kepada tiga golongan, yaitu golongan orang Islam, golongan dzimmi dan golongan harbi yang senantiasa bimbang dan takut kepada orang Islam dan pemerintah Islam. Itulah indakator jika Jihad Islam berjalan di atas landasan yang sebenarnya. Tapi sekiranya kedudukan orang-orang kafir terus menerus dengan kufurnya, tanpa keraguan apa pun; maka nyatalah jihad Islam itu gagal.
Inilah dia sikap penuh nalar dari agama ini. Bukan seperti yang difahamkan oleh orang yang keliru dan frustasi dalam menghadapi realita zaman sekarang dan dalam menghadapi para orientalis yang penuh kelicikan itu.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menghindarkan orang-orang Mekah dan di zaman permulaan hijrah ke Madinah dari kewajiban berjihad. Umat Islam diperintah supaya “genggam tangan kamu dan dirikanlah sembahyang”". Setelah itu baru mereka diizinkan berperang, dengan perintah wahyu:
“Diizinkan kepada orang-orang Islam yang dimusuhi itu untuk berperang karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah Maha Berkuasa untuk menolong dan memberi kemenangan kepada mereka. [Yaitu] orang-orang yang telah diusir keluar dari negeri dan kampung halaman mereka dengan cara yang tidak benar, melainkan [semata-mata] disebabkan mereka berkata [menegaskan pendirian mereka “Allah Tuhan Kami”. Dan kalaulah bukan karena Allah membuat perimbangan di antara manusia niscaya runtuhlah tempat-tempat pertapaan gereja, tempat-tempat sembahyang [Yahudi] dan juga masjid-masjid tempat nama Allah disebut orang di dalamnya; dan Allah pasti akan menolong siapa saja [individu dan umat] yang menolong menegakkan agamanya, karena sesungguhnya Allah itu Maha Kuat [Berkuasa] dan Maha Mulia, yaitu orang-orang [individu dan umat Islam] yang bila Kami beri keteguhan kepada mereka [beri kekuasaan dan kedudukan yang baik] niscaya mereka menegakkan sembahyang dan membayar zakat, juga mereka memerintah dengan maaruf [dengan berpandu kepada ajaran Allah] dan mereka mencegah kemungkaran [sesuatu yang berlawan dengan perintah Allah] dan kepunyaan Allah jualah kesudahan segala masalah.” (Al-Haj: 39-41)
Kemudian mereka diperintah memerangi orang-orang dan atau golongan yang memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang memerangi orang atau golongan yang tidak memerangi mereka.
Kemudian mereka diperintah memerangi orang-orang dan atau golongan yang memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang memerangi orang atau golongan yang tidak memerangi mereka.
Firman Allah:
Kemudian baru mereka diperintah memerangi seluruh orang musyrik, melalui Firman:
“Maka hendaklah kamu sekalian memerangi kaum musyrikin seluruhnya seperti mereka memerangi kamu seluruhnya.” (QS At-taubah: 36)
Mereka juga telah diberi peringatan:
“Hendaklah kamu sekalian memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang Allah dan Rasul-Nya telah haramkan, dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu dari golongan ahli kitab [Yahudi dan Kristen], sehingga mereka membayar jizyah dengan keadaan taat dan merendah diri.” (QS At-Taubah: 29)
Jadi, berperang itu menurut pendapat Imam Ibnul-Qayyim pada awalnya dilarang, kemudian dibenarkan, kemudian diperintah untuk dilakukan terhadap individu dan golongan yang memulai peperangan itu, kemudian diperintah supaya perang itu dilakukan ke atas seluruh orang musyrikin.
Ketegasan nash-nash Al-Quran yang diturunkan mengenai masalah jihad dan perjuangan, dan ketegasan hadis Nabi yang penuh berisi rangsangan untuk berperang dan juga ketegasan peristiwa-peristiwa dan bukti sejarah dari kejadian dan keadaan di zaman kebangkitan Islam dahulu sesungguhnya nas dan bukti yang begitu terang dan nyata itu mestinya menyekat otak dan fikiran kita dari menerima penafsiran ala orang yang frustasi dalam menghadapi tekanan realita zaman kini dan juga dalam menghadapi kecaman para orientalis mengenai pengertian jihad di dalam Islam.
Siapakah gerangan di kalangan orang yang mengenal Allah dan Rasul-Nya dan mendengar perintah-Nya mengenai hal ini, dan orang yang mengikuti jejak perjuangan Islam di dalam masalah jihad di dalam Islam yang sampai hati menganggap bahwa perintah jihad di dalam Islam merupakan perkara sampingan saja, yang hanya berlaku dalam suasana tertentu saja untuk sekadar menjaga keselamatan negeri saja?
Sesungguhnya Allah SWT telah menerangkan kepada orang-orang beriman melalui ayat yang sudah jelas untuk memberi lampu hijau bagi melakukan perang, bahwa perkara yang selalu berlaku di dalam hidup di dunia ini ialah bahwa Allah senantiasa menjaga perimbangan antara sesama golongan umat manusia itu sendiri supaya terhindarlah kerusakan di bumi ini (Al-Haj: 39-40) yang telah diuraikan tadi.
Sebenarnya larangan berperang di zaman Mekah itu tidak lain dari suatu tahapan zaman dalam perjuangan yang panjang. Demikian juga dengan larangan berperang di zaman permulaan hijrah. Motif yang mendorong masyarakat Islam di Madinah selepas itu untuk bertindak dengan tujuan untuk mengamankan Madinah saja.
Memanglah itu menjadi tujuan utama yang tak dapat dihindarkan lagi; tetapi tindakan itu mempunyai tujuan dasar bagi menjamin lancarnya tindakan itu yang akan mengamankan markas pergerakan; pergerakan untuk pembebasan umat manusia dan menghapuskan “halangan” yang menyekat manusia dari bergerak bebas dan bertindak mengikuti panduan yang telah digariskan oleh Islam. Larangan berperang yang dikenakan ke atas orang-orang Islam di zaman Mekah adalah merupakan suatu perkara yang mudah difahami.
Di Mekah terdapat kebebasan berdakwah. Ditambah pula oleh fakta bahwa sebagai pemimpin perjuangan ini Rasulullah SAW telah mendapat perlindungan di bawah kawalan senjata Bani Hasyim. Beliau mendapat perlindungan untuk berdakwah dan mengetuk pintu hati dan fikiran setiap orang, juga untuk menghadapi ancaman orang-orang tertentu; juga karena di Mekah tiada sebarang kuasa politik yang teratur untuk menyekat beliau dari menjalankan kegiatan dakwah dan menyekat orang dari menutup telinga dan fikiran ke arah dakwah beliau. Dengan demikian tidak ada sebab, pada tahapan ini, untuk menggunakan kekuatan, di samping terdapat juga beberapa faktor lain di peringkat ini.
Boleh jadi tahapan periode Mekah waktu itu merupakan tahapan periode pendidikan dan membuat persediaan atau persiapan, di dalam keadaan masyarakat tertentu, untuk golongan kaum tertentu dan di tengah lingkungan keadaan yang tertentu pula.
Di antara tujuan utama pendidikan dan persiapan dalam suasana yang seperti itu ialah mendidik dan melatih jiwa dan semangat orang Arab supaya tabah dan sabar menanggung kesusahan serta tahan menderita, supaya setiap orang terlepas dari kungkungan rasa cinta diri, supaya hati mereka tidak lagi terikat dengan kebiasaan mencari sesuatu untuk kepentingan diri sendiri saja.
Untuk mendidik mereka, diawali dari mengontrol saraf dan perasaan dari terus melakukan tindakan balas dendam, supaya tingkah laku dan tindak tanduknya dibuat dengan penuh teliti dan matang. Juga untuk mendidiknya hidup dalam masyarakat yang teratur yang tidak akan bertindak kecuali mengikuti garis yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya, walaupun garis itu bertentangan dengan kepentingan dirinya, dan kebiasaan dan adat hidupnya. Ini merupakan dasar dalam menyediakan kepribadian masyarakat Islam yang tunduk di bawah satu pimpinan yang beradab.
Boleh jadi juga karena dakwah secara aman damai itu lebih berkesan seperti di dalam masyarakat Quraisy yang terkenal sebagai sebuah masyarakat yang punya kebanggaan sendiri. Dalam tahapan ini, peperangan akan menyebabkan timbulnya kekerasan dan kekacauan seperti yang telah mencetuskan perang DAHIS dan AL GHABRA', pertempuran AL SABUS, bertahun-tahun lamanya, di mana beberapa suku dan qabilah menjadi musnah hancur. Kekacauan tersebut masih hangat dan kuat pengaruhnya di dalam ingatan mereka di zaman permulaan Islam.
Peperangan di awal dakwah pun akan menjadikan Islam terselewengkan dari suatu bentuk dakwah dan sebuah agama menjadi suatu pangkal permusuhan dan perpecahan; sedangkan ia (Islam) itu masih merupakan suatu hal baru.
Boleh jadi juga yang demikian karena hendak mengelakkan pertumpahan darah dalam setiap rumahtangga, karena masih belum tampak suatu kekuasaan yang teratur dan dipatuhi orang, kekuasaan yang benar-benar berkerja menyiksa dan menganiaya serta menabur fitnah kepada orang-orang Islam. Kalau pun ada, pelakunya sebenarnya adalah perseorangan saja, pekerjaan individu yang punya banyak budak dan pengikut.
Dalam masyarakat seperti ini, peperangan berarti mencetuskan pertumpahan darah dalam setiap rumahtangga, yang menyebabkan orang bisa salah sangka dan salah tanggap terhadap Islam, lalu mereka katakan: itulah dia Islam! Memang tuduhan seperti itu telah dinyatakan orang walaupun sebenarnya Islam telah mencegah dan melarang perang dalam suasana seperti itu. Tuduhan seperti itulah yang menjadi modal utama kaum Quraisy dalam gerakan propaganda mereka menentang Islam di setiap musim haji. Mereka katakan Muhammad telah memecah belah kaumnya sendiri.
Bayangkan apa yang terjadi seandainya beliau sendiri pula yang menganjurkan peperangan total di kalangan masyarakat kecil seperti itu!
Boleh jadi juga karena Allah Maha Mengetahui bahwa banyak orang yang jahat, keras hati dan suka mengganggu orang Islam di generasi pertama, yaitu orang yang mula-mula menganut agama Islam di hari-hari pertama pelantikan Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah, dengan tujuan memaksa mereka keluar murtad dari agama Islam dan kembali kepada agama syirik.
Gangguan ini dilakukan dengan bermacam cara, dengan teror dan siksaan, tapi ternyata kemudiannya, orang-orang itu sendiri pula menjadi tokoh penting dalam perjuangan agama Islam, malah ada pula yang menjadi pemimpin agung agama Islam. Bukankah Sayidina Umar bin AI Khattab salah seorang dari golongan ini?
Mungkin juga hal ini disebabkan oleh pengaruh sentimen kesukuan Arab dalam sebuah masyarakat yang masih kuat dipengaruhi oleh adat bersuku dan berkabilah. Dalam masyarakat seperti ini perbuatan menolong dan membantu orang teraniaya dan dalam kesusahan, adalah suatu perbuatan yang lumrah; apalagi kalau penganiayaan itu terjadi pada orang yang dihormati dan disegani.
Banyak peristiwa yang membuktikan kebenaran pandangan ini. Sebagai contoh: Ibnu Daghnah tidak rela membiarkan Sayidina Abu Bakar, seorang hartawan yang disegani, keluar berhijrah ke Madinah dan meninggalkan kota Mekah. Dalam anggapan beliau, berhijrahnya orang seperti Sayidina Abu Bakar adalah berarti aib besar bagi orang Arab seluruhnya. Oleh karena itulah beliau telah datang meminta kesudian Sayidina Abu Bakar menjadi tetangganya, dengan janji bahwa beliau akan memberikan perlindungan kepadanya.
Di antara peristiwa terakhir yang membenarkan pendapat ini ialah usaha memecahkan kepungan (blokade) terhadap Bani Hasyim dan dikoyaknya surat pernyataan boikot ke Bani Hasyim dari golongan Abu Talib setelah sekian lama mereka menderita lapar dan susah; sedangkan di dalam sebagian masyarakat “beradab” zaman dahulu yang biasa menentang penindasan, selalu saja bersikap masa bodoh terhadap kesusahan seperti itu. Sikap seperti ini bisa dianggap sebagai suatu sikap yang tercela dan berarti menghormati orang-orang zalim.
Boleh jadi juga karena sangat kecilnya jumlah orang-orang Islam ketika itu, sebab mereka hidup terkepung dalam kawasan di sekitar Mekah saja, karena dakwah Islamiyah belum sampai ke pelosok lain dan masih belum begitu didengar orang. Suku-suku lain tidak mau campur tangan di dalam urusan yang mereka pandang sebagai pertikaian dalam kalangan internal keluarga suku Quraisy, sehingga pertikaian itu selesai.
Seandainya peperangan diizinkan dalam suasana seperti ini, maka ia akan berkesudahan dengan tragedi penyembelihan massal terhadap orang-orang Islam yang terlalu kecil bilangannya itu; walaupun mereka akan melawan serangan itu. Ini akan mengakibatkan musnahnya umat Islam dan menyebabkan ia sukar untuk berkembang, sedangkan Islam itu sendiri adalah suatu panduan hidup untuk seluruh umat manusia.
Tulisan 1 2 3 4
0 komentar:
JANGAN RAGU!
Tuliskanlah apa yang ingin anda sampaikan ... !